Indeks

Kopdes Merah Putih Sungai Puring Resmi Terbitkan Akta Notaris

Kotawaringin Timur (AN) — Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih Sungai Puring resmi menerbitkan akta notaris sebagai bagian dari proses legalitas kelembagaan, Senin (23/6).

‎Akta tersebut diterbitkan oleh Notaris Santi Asmuji, S.H., M.Kn., dan menjadi dasar hukum penting bagi koperasi dalam menjalankan aktivitas usahanya.

‎Ketua Kopdes Merah Putih Sungai Puring, Fiki Yanuar Ananto, menyampaikan bahwa penerbitan akta ini merupakan langkah awal untuk pendaftaran badan hukum koperasi ke Kementerian Koperasi dan UKM Republik Indonesia.

‎“Dengan terbitnya akta notaris ini, kami optimistis dapat memperkuat peran koperasi sebagai wadah penggerak ekonomi masyarakat desa yang transparan dan profesional,” ujar Fiki.

‎Kopdes Merah Putih didirikan atas dasar semangat gotong royong warga untuk mendorong kemandirian ekonomi lokal. Fokus utama koperasi meliputi usaha simpan pinjam, pengelolaan hasil pertanian, serta pengembangan usaha mikro.

‎Setelah akta diterbitkan, tahap berikutnya adalah pengajuan pengesahan badan hukum koperasi, serta pembukaan rekening bank resmi atas nama koperasi sebagai syarat kelengkapan administrasi.

‎Pemerintah Desa Sungai Puring memberikan dukungan penuh terhadap langkah ini dan berharap koperasi dapat menjadi motor penggerak pembangunan ekonomi berbasis masyarakat.

Exit mobile version